Author Archives: Pucen

Undangan Peluncuran Rumah Kajian Ervi Pujiono: Jogja, 6 Mei 2017, 14.00-17.00 WIB

Undangan Terbuka:
Peluncuran Rumah Kajian Ervi Pujiono (E-Pujiono Learning House)

Kepada
Yth. Rekan-rekan pegiat penanggulangan bencana, pegiat adaptasi perubahan iklim, pegiat lingkungan hidup, lembaga kebencanaan dan kemanusiaan, dan media massa

Pusat Kajian Pujiono (Pujiono Centre, disingkat Pucen) akan meluncurkan Rumah Kajian Ervi Pujiono (E-Pujiono Learning House). TujuanA� Rumah Kajian ini adalah sebagai sarana pembelajaran dalam pelaksanaan “Manajemen Pengetahuan tentang Ketangguhan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim“. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal ini antara lain (1) Beakarya E-Pujiono (E-Pujiono Fellowship) 2017 a�� 2018, (2) Seri buku ketangguhan bencana dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia, dan (3) Serangkaian seminar dengan tema ketangguhan bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Continue reading

Fasilitasi dan Koordinasi Pemulihan Sosial Ekonomi Pasca Bencana

Bangun “Renkon” Pasca Bencana Longsor Magelang

Kecamatan Salaman adalah salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Magelang. Kecamatan ini juga berada diperbatasan Kabupaten Purworejo Propinsi Jawa Tengah. Beberapa Desa yang berada di Kecamatan Salaman berada di kawasan Pegunungan Menoreh yang mempunyai tingkat ancaman bencana longsor. Untuk itu BPBD Kabupaten Magelang melalui Bidang III (Rehabilitasi dan Rekosntruksi) yang bekerjasama dengan Pujiono Centre (Pucen) mengadakan acara “Fasilitasi dan Koordinasi Pemulihan Sosial Ekonomi Pasca

Proses Mengenali ancaman, Potensi Desa Sendiri dengan Metode Survey Kampung Sendiri

Proses Mengenali ancaman, Potensi Desa Sendiri dengan Metode Survey Kampung Sendiri

Bencana”. Acara ini diikuti oleh Peserta yang berasal dari Desa Kalirejo dan juga Kalisalak. Acara yang diikuti oleh 50 Peserta ini berlangsung selama dua hari (14-15 Maret 2017) di Balaidesa Kalirejo.

Acara yang dikemas pelatihan ini menjadi proses pembelajaran bersama komponen warga Dua desa merespon kejadian bencana.Apabila terjadi bencana maka apa yang harus dilakukan oleh Desa dan Warga untuk pulih kembali terutama terkait dengan sektor Ekonomi maupun Sosial. Hal ini disampaikan oleh Drs. Jayadi Imam Nugroho M.M, Kepala Bidang III (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) BPBD Kabupaten Magelang bahwa Ketika setelah terjadi bencana maka Desa dan warga yang terkena harus memiliki daya lenting pulih kembali bahkan lebih baik.

Peserta Melakukan Ground Check di lokasi yang rawan longsor.

Peserta Melakukan Ground Check di lokasi yang rawan longsor.

Selain itu dengan kekuatan desa melalui Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa juga mempunyai peluang melakukan program-program Pemancing Warga untuk pulih kembali dari kejadian bencana yang menimpanya. “Desa punya peluang besar memprogramkan bidang kebencanaan terkait juga dengan pemulihan dengan dasar Undang-Undang Desa” tambah Jayadi.

Desa Kalirejo Dan Kalisalak Rawan Bencana, Kaya Potensi Ekonomi Sosial

Dalam proses pelatihan dua hari, ada beberapa temuan yang menarik didapat oleh tim Fasilitator Pujiono Centre. Salah satu yang menarik adalah Desa Kalirejo yang terdiri dari 10 Dusun, ternyata dusun yang memiliki rawan longsor ada Tujuh Dusun, Sehingga Desa betul-betul dilingkari wilayah Rawan longsor. Selain ItuA� Desa yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten Purworejo ini juga masih minim mendapatkan penguatan Kapasitas terkait Pengurangan Risiko bencana (PRB),hal ini diungkapkan oleh Agus Prasetya, Kepala Desa Kalirejo kepada Tim Fasilitator.

Lokasi Potensi Wisata Desa Kalirejo berupa Air Terjun

Lokasi Potensi Wisata Desa Kalirejo berupa Air Terjun

Di sisi lain Desa Kalirejo memiliki banyak potensi yang dapat menjadi peluang program pemulihan kembali Pasca Bencana. “Desa Kalirejo ini sebetulnya juga punya potensi makanan olahan ubi seperti slondok, krupuk, juga banyak pengrajin pembuat keranjang ikan asin dan banyak peluang wisata seperti air terjun saja ada beberapa titik”, Tukas Kepala Desa termuda di Kabupaten Magelang ini.

Sama juga yang dimiliki oleh Desa Kalisalak, bahkan jenis ancamannya pun lebih banyak yaitu angin ribut dan juga Banjir. Sedangkan potensinyapun sangat banyak.

Dari temuan-temuan dilapangan, peserta pelatihan diajak untuk menyusun Program pemulihan Sosial Ekonomi Pasca Bencana dengan melihat Ancaman, potensi sosial ekonomi dan Peluangnya. (mw)

BNPB Gelar Rapat Kerja Nasional BNPB dan BPBD tahun 2017 di Yogyakarta

BNPB menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BNPB dan BPBD di Hotel Sahid Yogyakarta selama 4 hari, 21-24 Februari 2017. Dalam gelaran tersebut juga dilakukan pembekalan kepada 2500 peserta yang merupakan perwakilan BPBB tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Yogyakarta dipilih karena dinilai sudah terbukti sukses dalam penanganan bencana. Contoh sukses tersebut adalah penanganan gempa bumi 2006 dan erupsi Merapi 2010, termasuk rehablitasi dan rekonstruksinya. Para peserta juga akan diajak ke Cangkringan melihat hasil rehab dan rekons pascaerupsi Merapi dan ke daerah Bantul untuk pascagempa. Diharapakan, para peserta dapat menyerap ilmu dan mempraktekkan tentang penanganan kebencanaan di daerah masing-masing jika mendapati bencana. Dalam rakernas tersebut juga akan menghadirkan Bupati Purworejo, Pidie Jaya, Garut, Walikota Bima, dan lainnya. Para kepala daerah ini akan menceritakan bagaimana pengalaman mengelola sebuah kejadian bencana. (yy)

* Disarikan dari pelbagai sumber.

UU Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi

Anggota DPD RI dapil DIY Afnan Hadikusumo menilai perlu adanya revisi UU Penanggulangan Bencana. (Foto : FX Harminanto)

Anggota DPD RI dapil DIY Afnan Hadikusumo menilai perlu adanya revisi UU Penanggulangan Bencana. (Foto : FX Harminanto)

YOGYA (KRjogja.com) – Diskusi cukup seru terjadi di Bangsal Pracimosono Kompleks Kepatihan Kamis (23/02/2017) siang. DPD RI menggagas diskusi membahas perubahan undang-undang no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang dirasa memiliki kelemahan.

Afnan Hadikusumo, anggota DPD RI dari dapil DIY mengatakan selama ini masih ada beberapa permasalahan di lapangan terkait implementasi UU penanggulangan bencana. Menurut dia, ada tiga hal yang harus segera diperhatikan yakni pengorganisasian, penerapan status kebencanaan dan kelancaran pendanaan.

“Selama ini kami melihat dan mendapatkan laporan dari lapangan bawasanya ada tiga hal yang perlu direvisi yakni pengorganisasian, penerapan status kebencanaan tingkatan nasional, regional atau lokal dan satu lagi yakni kelancaran pendanaan. Inilah mengapa kami memandang perlu adanya revisi undang-undang tersebut, agar implementasi di lapangan semakin maksimal,” ungkapnya.

Afnan menilai dengan adanya revisi, kelemahan UU penanganan bencana yang selama ini dirasakan di lapangan bisa dikurangi. “Bencana kita memahami sebagai sesuatu hal yang darurat, di mana semua dalam kondisi darurat namun paling tidak dengan revisi UU ini kita bisa mengurangi kelehamannya,” imbuhnya.

Dalam diskusi tersebut muncul pula harapan agar revisi undang-undang ini nantinya tidak menimbulkan permasalahan baru. Apalagi, selama ini banyak yang menilai bahwa undang-undang masih memuat kepentingan kelompok-kelompok tertentu bukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Ini pula yang akan kita bahas bersama pemerintah dan DPR RI termasuk penggunaan anggaran juga komando di tingkat daerah yang seharusnya lebih tinggi daripada SKPD lainnya. Tujuan kami yang terpenting yakni menjebol kebekuan selama ini, secara teknis mungkin ada peraturan pemerintah dulu,” imbuhnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menilai perlu adanya revisi UU penanggulangan bencana ini. Menurut dia, pejabat pengambil keputusan membutuhkan perlindungan saat mengambil kebijakan saat terjadi bencana.

“Misalnya saja ketika terjadi bencana di malam Sabtu di mana esoknya instansi terkait libur padahal pejabat harus mengambil kebijakan sesegera mungkin menangani bencana, ini kan jelas menjadi kesulitan dan hambatan besar. Kalau bisa dalam undang-undang bisa diatur pejabat dari tingkat pusat hingga desa bisa mengeluarkan kebijakan, ada perlindungan hukumnya,” ungkap Untung. (Fxh)

Sumber: krjogja.com

Kerugian bencana di Sukabumi Rp4,5 miliar selama Januari

Sukabumi (ANTARA News) – Hanya dalam waktu satu bulan terhitung sejak 1 hingga 31 Januari, kerugian bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang tersebar hampir di seluruh kecamatan mencapai Rp4.525.000.000.

“Ada 36 kejadian bencana, seperti puting beliung, banjir, tanah longsor, pergerakan tanah dan lain-lain,” kata Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Yana Rusyana di Sukabumi, Selasa.

Adapun rincian bencana tersebut kebakaran sembilan kejadian, longsor 13 kejadian, banjir satu kejadian tujuh kejadian dan pergerakan tanah enam kejadian. Untuk warga yang menjadi korban atau terdampak sebanyak 69 kepala keluarga (KK) dengan 226 jiwa.

Lanjut dia, dari jumlah tersebut ada 24 KK atau 74 jiwa mengungsi dan untuk rumah rusak dengan rincian 32 rusak berat, 19 rusak sedang dan 16 rusak ringan. Bencana juga merusak fasilitas lainnya sepertu satu jembatan rusak berat, irigasi tiga rusak berat dan satu rusak sedang.

Kemudian dua tempat ibadah rusak sedang, satu sekolah rusak berat dan tiga kios rusak berat. Bencana ini juga berdampak kepada lahan pertanian dan lain-lain, namun tidak ada korban jiwa sepanjang Januari.

Yana menambahkan pada Februari ini juga sudah terjadi sekitar 20 kejadian bencana yang didominasi pergerakan tanah dan longsor serta tidak menutup kemungkinan ada bencana lainnya sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

“Untuk penanggulangan bencana ini kami sudah menurunkan relawan yang disebar di setiap kecamatan dan desa bertujuan agar penanganan bencana bencana lebih cepat dan miminimalisasikan dampaknya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Usman Susilo mengatakan untuk logistik mencukupi dan warga yang menjadi korban bencana seluruhnya sudah diberikan bantuan darurat dalam bentuk bahan makanan, perlengkapan tidur, makan dan mandi.

“Sesuai prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak musim hujan akan terjadi pada bulan ini hingga Maret, maka dari itu kami meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

Sumber: Antaranews.com