Praktik Jitupasna di Jawa Timur sudah terlihat menggeliat, semangat itu salah satunya ditunjukkan oleh Kabupaten Malang. Melalui BPBD sebagai leading sektor, tanggal 21-23 Maret 2018 bertempat di Hotel Mirrabel Kepanjen menyelenggarakan “Pelatihan Instrumen Jitupasna”. Dalam pelatihan ini, yang menjadi sasaran capaian ialah: 1) Pemahaman Dasar Jitupasna; 2) Pengetahuan terhadap Perban 5-6 th 2017; 3) Keterampilan Penggunaan Instrumen Jitupasna, dan 3) Tim Jitupasna Daerah. Pelatihan ini melibatkan OPD dan lembaga terkait kebencanaan terutama yang terkait kegiatan pasca bencana. Difasilitasi oleh tim Pujiono Center; Mart Widarto, Rurid Rudianto, dan Mambaus Suud, kegiatan diawali dengan pengenalan dasar, komponen dan tahapan jitupasna yang didasarkan pada Peraturan BNPB terbaru No 06 dan 07 tahun 2017. Konklusi pemahan peserta pada proses ini ialah melalui kartu kasus yang berisi kasus-kasus pasca bencana meliputi aspek kerusakan, kerugian, gangguan akses, fungsi dan peningkatan risiko.
Selanjutnya, peserta diajak berlatih mengadopsi instrumen untuk melihat sektor-subsektor terdampak pada kasus bencana tertentu. Dalam hal ini studi tentang kasus Erupsi Gunung Kelud 2014. Dari sini peserta diajak untuk memahami lebih dalam dampak bencana pada sub sektor yang disilangkan dengan komponen-komponen penghidupan yang layak. Selain juga, peserta bekerja bersama mengumpulkan data, mengelompokkan dan mengkompilasi data akibat bencana sektoral.
Proses berikutnya, peserta mentabulasi data dengan memadukan data-data sektoral ke dalam media yang disediakan, sehingga semua peserta dapat mengamati secara utuh hasil pendataan dari semua sektor. Proses ini memberikan pembelajaran bahwa data awal menjadi penting dalam menjalankan Jitupasna, selain bahwa pendataan harus terkoordinir dengan baik antar sektor.
Pada akhirnya, RTL disepakati untuk merumuskan pertemuan rutin yang menjadi sarana komunikasi, juga perlu segera legislasi Tim Jitupasna melalui SK Bupati (sudah terdraft), dan dukungan dari pimpinan OPD/lembaga terkait. ~MS~